Selasa, 19 April 2011

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru


Teori dasar yang digunakan sebagai landasan untuk menilai kualitas kinerja guru menurut T.R. Mithcell (1978) yaitu: Dari formula tersebut dapat dikatakan bahwa, motivasi dan abilitas adalah unsur-unsur yang berfungsi membentuk kinerja guru dalam menjalankan tugasnya sebagai guru.

1. Motivasi
Motivasi memiliki pengertian yang beragam baik yang berhubungan dengan perilaku individu maupun perilaku organisasi. Motivasi merupakan unsur penting dalam diri manusia yang berperan mewujudkan keberhasilan dalam usaha atau pekerjaan individu.

Performance = Motivation x Ability

Menurut Stoner (1992: 440) motivasi diartikan sebagai faktor-faktor penyebab menghubungkan dengan sesuatu dalam perilaku seseorang. Menurut Maslow (1970: 35) sesuatu tersebut adalah dorongan berbagai kebutuhan hidup individu dari mulai kebutuhan fisik, rasa aman, sosial, penghargaan dan aktualisasi diri.
Pendekatan yang dapat digunakan adalah pendekatan insentif keuangan sebagaimana dikemukakan Adam Smith (1976), pendekatan standar kerja sebagaimana dijelaskan oleh Frederick Taylor (1978: 262), dan pendekatan analisis pekerjaan dan struktur penggajian (job analysis and wage structure approach) yaitu mengklasifikasikan sikap, skill, dan pengetahuan dalam usaha untuk mempertemukan kemampuan dan skill individu dengan persyaratan pekerjaan. Analisis tugas adalah suatu proses pengukuran sikap pegawai dan penetapan tingkat pentingnya pekerjaan untuk menetapkan keputusan konpensasi.
Berdasarkan pendekatan di atas, maka di kalangan para guru, jabatan guru dapat dipandang secara aplikatif sebagai salah satu cara dalam memotivasi (pemotivasi) para guru untuk meningkatkan kemampuannya.

2. Abilitas
Abilitas adalah faktor yang penting dalam meningkatkan produktivitas kerja, abilitas berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki individu. Menurut Bob Davis at. al. (1994: 235) skill dan abilitas adalah dua hal yang saling berhubungan. Abilitas seseorang dapat dilihat dari skill yang diwujudkan melalui tindakannya.
Berkenaan dengan abilitas dalam arti kecakapan guru A. Samana (1994: 51) menjelaskan bahwa, ”Kecakapan profesional guru menunjuk pada suatu tindakan kependidikan yang berdampak positif bagi proses belajar dan perkembangan pribadi siswa”. Bentuk tindakan dalam pendidikan dapat berwujud keterampilan mengajar (teaching skills) sebagai akumulasi dari pengetahuan (knowledge) yang diperoleh para guru pada saat menempuh pendidikan seperti di SPG, PGSD, atau sejenisnya.

3. Kinerja
Kinerja atau unjuk kerja dalam konteks profesi guru adalah kegiatan yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran/KBM, dan melakukan penilaian hasil belajar. Hubungan alur kinerja, motivasi, dan abilitas guru dapat digambarkan sebagai berikut:


Pelaksanaan
Jab.Fungs.Guru.
(Pemotivasian
Guru)
Skill/Ketr yang
dikuasai Guru.
(Abilitas Guru)
Kemampuan Guru:
·         Perencanaan
Pembelajaran
·         Pelaksanaan
Pembelajaran/KBM
·         Melakukan
penilaian hasil
pembelajaran
(Kinerja Guru)












 Gambar 3.1 Alur Kinerja, Motivasi dan Abilitas Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar