Minggu, 17 April 2011

Kinerja Guru

             Berdasarkan uraian tentang kompetensi dan peranan guru, tentu dapat
diidentifikasi kinerja ideal seorang guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya.
Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan
prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992).
Menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance is output derives from
processes, human otherwise, artinya kinerja adalah hasil dari suatu proses
yang dilakukan manusia. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja
merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi
prestasi. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:
ability, capacity, held, incentive, environment dan validity (Noto Atmojo, 1992).
Adapun ukuran kinerja menurut T.R. Mitchell (1989) dapat dilihat dari
empat hal, yaitu:
1. Quality of work – kualitas hasil kerja
2. Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
3. Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
4. Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5. Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.

               Standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam mengadakan
penilaian, yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan.
Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertanggungjawaban
terhadap apa yang telah dilaksanakan.
Menurut Ivancevich (1996), patokan tersebut meliputi:
(1) hasil, mengacu pada ukuran output utama organisasi;
(2) efisiensi, mengacu pada penggunaan sumber daya langka oleh organisasi;
(3) kepuasan, mengacu pada keberhasilan organisasi dalam memenuhi kebutuhan karyawan atau anggotanya;
dan
(4) keadaptasian, mengacu pada ukuran tanggapan organisasi terhadapperubahan.

              Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A. Sahertian dalam Kusmianto
(1997: 49) bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas
guru dalam menjalankan tugasnya seperti:
(1) bekerja dengan siswa secara individual,
(2) persiapan dan perencanaan pembelajaran,
(3) pendayagunaan media pembelajaran,
(4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan
(5) kepemimpinan yang aktif dari guru.

               Kinerja guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat
dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki
oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimaksud
adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang
guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan
menilai hasil belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar